This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Laman

Tuesday, November 5, 2019

BENTUK-BENTUK EVALUASI PEMBELAJARAN



Banyak alat yang dapat digunakan dalam kegiatan evaluasi. Salah satunya adalah tes. Istilah tes tidak hanya populer di lingkungan persekolahan tetapi juga di luar sekolah bahkan di masyarakat umum. Anda mungkin sering mendengar istilah tes kesehatan, tes olah raga, tes makanan, tes kendaraan, dan lain-lain. Di sekolah juga sering kita dengar istilah pretes, postes, tes formatif, tes sumatif, dan sebagainya.

Dalam kegiatan pembelajaran, tes banyak digunakan untuk mengukur hasil belajar peserta didik dalam bidang kognitif, seperti pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Penggunaan tes dalam dunia pendidikan sudah dikenal sejak dahulu kala, sejak orang mengenal pendidikan itu sendiri. Artinya, tes mempunyai makna tersendiri dalam pendidikan dan pembelajaran.

Istilah ”tes” berasal dari bahasa Perancis, yaitu ”testum”, berarti piring yang digunakan untuk memilih logam mulia dari benda-benda lain, seperti pasir, batu, tanah, dan sebagainya. Dalam perkembangannya, istilah tes diadopsi dalam psikologi dan pendidikan. Dilihat dari jumlah peserta didik, tes dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu tes kelompok dan tes perorangan. Dilihat dari kajian psikologi, tes dibagi menjadi empat jenis, yaitu tes intelegensia umum, tes kemampuan khusus, tes prestasi belajar, dan tes kepribadian. Dilihat dari cara penyusunannya, tes juga dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu tes buatan guru dan tes standar. Dilihat dari bentuk jawaban peserta didik, tes dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu tes tertulis, tes lisan dan tes tindakan. Tes juga dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu tes kemampuan (power test) dan tes kecepatan (speeds test).


Tes merupakan suatu teknik atau cara yang digunakan dalam rangka melaksanakan kegiatan pengukuran. Didalamnya terdapat berbagai pertanyaan, pernyataan atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh peserta didik untuk mengukur aspek perilaku peserta didikS. Hamid Hasan (1988 : 7) menjelaskantes adalah alat pengumpulan data yang dirancang secara khusus. Kekhususan tes dapat terlihat dari konstruksi butir (soal) yang dipergunakan”. Heaton (1988): membagi tes menjadi empat bagian:
- tes prestasi belajar (achievement test),
- tes penguasaan (proficiency test),
- tes bakat (aptitude test), dan
- tes diagnostik (diagnostic test).

Brown (2004) menambahkan satu jenis tes lagi yang disebut tes penempatan (placement test). 
Dalam bidang psikologi, tes dapat diklasifikasikan menjadi empat bagian, yaitu :
1. Tes intelegensia umum, yaitu tes untuk mengukur   kemampuan umum seseorang.
2. Tes kemampuan khusus, yaitu tes untuk mengukur   kemampuan potensial dalam bidang tertentu.
3. Tes prestasi belajar, yaitu tes untuk mengukur   kemampuan aktual sebagai hasil belajar.
4. Tes kepribadian, yaitu tes untuk mengukur   karakteristik pribadi seseorang.

Berdasarkan aspek pengetahuan dan keterampilan, maka tes dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu tes kemampuan dan tes kecepatan. Tes kemampuan adalah tes untuk mengungkapkan kemampuan/kompetensi peserta didik, baik knowledge, skill maupun attitude. Tes Kecepatan adalah mengukur kecepatan peserta didik dalam mengerjakan sesuatu pada waktu atau periode tertentuMisalnya tes membaca cepat, tes kecepatan berlari, dan lain-lain.

Dilihat dari bentuk jawaban peserta didik, maka tes dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan. Tes tertulis atau sering disebut paper and pencil test adalah tes yang menuntut jawaban dari peserta didik dalam bentuk tertulisBentuk tes tertulis bisa berbentuk uraian (essay), dan bisa juga berbentuk objektif (objective), seperti Pilihan Ganda, menjodohkan, atau benar-salah.

Dilihat dari luas-sempitnya materi yang ditanyakan, maka tes bentuk uraian ini dapat dibagi menjadi dua bentuk, yaitu uraian terbatas (restricted respons items) dan uraian bebas (extended respons items)
Tes Bentuk Uraian Terbatas
Dalam menjawab soal bentuk uraian terbatas ini, peserta didik harus mengemukakan hal-hal tertentu sebagai batas-batasnya. 
Contoh :
a. Jelaskan bagaimana masuknya Islam di  Indonesia dilihat dari segi ekonomi dan politik?
b. Sebutkan lima rukum Islam !

Tes Bentuk Uraian Bebas
Peserta didik bebas untuk menjawab soal dengan cara dan sistematika sendiri. 
Peserta didik bebas mengemukakan pendapat sesuai dengan kemampuannya.
Contoh :
a. Jelaskan perkembangan pendidikan Islam di Indonesia !
b. Bagaimana peranan pendidikan Islam dalam memecahkan masalah-masalah pokok pendidikan di Indonesia ?



Materi disampaikan pada DIKLAT TEKNIS SUBSTANTIF TEKNIK EVALUASI PEMBELAJARAN MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI (MTsN) 5 JOMBANG BEKERJASAMA DENGAN BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEAGAMAAN SURABAYA pada tanggal 4 - 9 November 2019 oleh Bapak Zainul Arief, S.Pd., M.H., Widyaiswara Ahli Madya Balai Diklat Keagamaan Surabaya.




Sunday, November 3, 2019

MENCARI KURIKULUM 4.0

Penunjukan Nadiem Makarim, inovator Gojek sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengguncang kemapanan dunia pendidikan kita.  Apalagi Presiden Jokowi juga meminta Nadiem untuk segera merombak kurikulum secara besar-besaran, seolah-olah membenarkan pemeo “Ganti Menteri Ganti Kurikulum”.

Lingkungan strategis yang dihadapi Nadiem memang tidak mudah.  Kita berada di awal Revolusi Industri 4.0.  Revolusi yang akan menjadikan data terkumpul dengan cepat dari aneka sensor yang berada di mana-mana, termasuk yang menempel di tubuh kita.  Tanpa kita sadari, terlebih di perkotaan, Internet of Things (IoT) adalah realitas ketika nyaris semua orang membawai telepon pintar.  Data ini terkumpul menjadi Bigdata, yang kemudian dianalisis dengan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence, AI) untuk berbagai pengambilan keputusan.

Dan dunia Nadiem telah menunjukkan kesuksesannya memanfaatkan “teknologi 4.0” untuk menghubungkan jutaan tukang ojek, UKM penjual makanan, cleaning service, bengkel, perias, tenaga medis hingga tukang pijat langsung ke pelanggannya.  Betapa praktisnya bila kita sedang di luar kota dan tidak kenal siapapun.

Namun yang dihadapi Nadiem sekarang bukanlah perusahaan.  Dalam batas tertentu, bisa saja guru diperlakukan seperti mitra Gojek.  Selesai mengajar, murid memberi bintang.  Guru dengan rating rendah harus mendapatkan diklat tambahan.  Kalau sulit diperbaiki, terpaksa diputus kontraknya.  Demikian juga, murid yang bandel dapat juga ditolak “order”-nya.  Murid dengan rating rendah tidak akan mendapatkan guru lagi.

Distribusi spasial guru juga bisa dimonitor.  Penempatan guru disesuaikan dengan distribusi muridnya, mirip placement driver gojek ketika ada order.  Guru dan Murid bahkan tidak harus mengacu ke satu sekolah tertentu secara fisik.  Lembaga sekolah berada di “dunia maya”.  Tempat belajar bisa di mana saja, di taman, di bengkel, di warung, di tempat ibadah, tergantung mau belajar apa?  Penyedia sarana belajar menjadi mitra pendidikan berikutnya, setelah guru dan tenaga kependidikan.

Namun hati-hati.  Tidak semua kondisi perusahaan bisa diterapkan pada negara.  Pendidikan adalah amanat konstitusi.  Semua rakyat, sebandel apapun, tidak boleh diputus kontraknya sebagai rakyat.  Bahkan di penjara saja, negara tetap wajib menyediakan pendidikan untuk anak usia sekolah yang ada di sana !  Negara juga wajib menyediakan pendidikan untuk anak-anak peladang berpindah di hutan-hutan terpencil yang tidak terjangkau sinyal telepon.  Mereka yang terdiskriminasi secara digital, terlebih di era 4.0.

Ini jelas bukan perkara sederhana.  Benar kita menghadapi bonus demografi.  Tanpa pendidikan yang bermutu, bonus itu akan sia-sia.  Tetapi kita juga menghadapi gelombang revolusi industri 4.0 yang tidak bisa dihalang-halangi.  Suka tidak suka, siap tidak siap, akan semakin banyak mesin pintar dengan kecerdasan buatan yang masuk ke kehidupan kita.

Kelak, akan banyak profesi mapan saat ini yang tergantikan oleh mesin.  Tidak cuma tenaga terampil di industri, bahkan profesi intelektual seperti penerjemah, notaris, insinyur bahkan dokter pun kemungkinan sebagian besar akan terdesak.  Jutaan driver Gojek yang saat ini tertolong dengan aplikasi Gojek, kelak juga harus dicarikan job baru, bila kendaraan nir pengemudi sudah semakin banyak.

Hanya profesi yang terkait analisis data non rutin dan kreatifitas (termasuk coding software atau apps baru) yang relatif lebih aman dari desakan teknologi 4.0.

Sekarang saja kita sudah melihat kemampuan Google Translate yang gratis.  Tak terbayangkan kemampuannya nanti yang versi berbayar.  Konon nanti kita tak perlu mengundang dosen asing maupun mengirim mahasiswa LPDP ke luar negeri.  Kita buat sistem kemitraan saja dengan kampus-kampus top di luar negeri.  Di sana, kita pasang webcam di ruang kuliah, dan mahasiswa kita bisa mengikuti kuliah itu otomatis dalam bahasa Indonesia.  Mereka juga bisa bertanya dalam bahasa Indonesia, dan dosen di Luar Negeri bisa langsung mengerti dan menjawab dalam bahasa mereka.
Tapi persoalan utama bukan teknologi. 

Persoalan utama adalah bagaimana pendidikan ini, mengangkat peradaban kita ke depan menjadi peradaban yang lebih berketuhanan, berkemanusiaan, bersatu, berkerakyatan dan berkeadilan.  Ini multi kecerdasan di atas kecerdasan intelektual.  Kecerdasan intelektual akan tergilas oleh revolusi industri 4.0.  Namun kecerdasan spiritual, kecerdasan emosional dan kecerdasan sosial tetap domain manusia.

Meski ada robot yang hafal seluruh isi kitab suci dan rangkaian ritual peribadatan, ibadah tetap harus dilakukan atau dipimpin oleh manusia.  Meski ada robot yang diprogram untuk mengucapkan kata-kata cinta, tetap saja kita butuh kasih sayang dari manusia, bukan mesin.  Anak-anak kita tetap butuh asah asih asuh dari orang tua dan guru yang manusia.  Orang tua kita juga tetap butuh bakti anaknya yang manusia, bukan diwakili robot.

Jadi benar, kurikulum perlu dirombak.  Birokrasi pendidikan juga perlu direformasi.  Kurikulum 4.0 hanya bisa dijalankan oleh Guru 4.0 yang didukung oleh Birokrasi 4.0.

Guru 4.0 adalah guru yang paham bagaimana menyiapkan manusia untuk era industri 4.0.  Guru yang tidak hanya mentransfer hafalan, tetapi menyulut api semangat cinta ilmu, menuntun mereka melayari lautan pengetahuan, dan menantang dunia dengan sikap kritis, budaya kreatif dan solusi inovatif.

Birokrasi 4.0 adalah birokrasi yang melibatkan IoT, Bigdata dan AI. Manfaatnya: percepatan pelayanan (proactive birocracy), akurasi pelayanan (quality birocracy), dan efisiensi pelayanan (lowcost birocracy), dan penambahan hari cuti / pengurangan jam kerja - tanpa pengurangan take home pay bagi para ASN, terutama guru.

Namun sebagai menteri Nadiem tentu saja tidak mulai dari ruang hampa.  Sebagai anak muda, sevisioner apapun, dia perlu mendengar dan merangkul.  Banyak orang menolak teknologi karena tak kenal. Orang juga takut perubahan yang di luar kendalinya. 

Sebagai orang baru di dunia pemerintahan, Nadiem juga perlu mempelajari nomenklatur birokrasi, berbagai regulasi yang ada, tata cara penganggaran, lika-liku ke-ASN-an, dan cara berkomunikasi dengan publik. 

Semoga Nadiem bisa melalui proses ini semua tanpa kegaduhan.  Dan kami yang di luar arena hanya bisa mendoakan, semoga sumbang saran kami terdengar, karena ini juga menyangkut masa depan anak-anak dan cucu-cucu kami juga.


Sumber:
Prof. Dr. Fahmi Amhar
Peneliti Utama Badan Informasi Geospasial
Anggota Dewan Pakar Ikatan Alumni Program Habibie.

NADIEM DAN DISRUPSI PENDIDIKAN KITA

Prof. Clayton Christensen, pencipta teori disrupsi, pada tahun 2014 memberikan prediksi yang membuat dunia tercengang: “50% dari seluruh universitas di AS akan bangkrut dalam 10-15 tahun ke depan.” Penyebabnya, karena universitas-universitas itu terdisrupsi oleh beragam terobosan inovasi seperti online learning dan MOOCs (Massive Online Open Courses).

Prof. Christensen bukan satu-satunya yang bicara betapa mencemaskannya gonjang-ganjing disrupsi yang menerpa dunia pendidikan kita:

65% anak-anak kita yang kini memulai sekolah nantinya bakal mendapatkan pekerjaan-pekerjaan yang saat ini belum ada.
75 juta (42%) pekerjaan manusia akan digantikan oleh robot dan artificial intelligence pada tahun 2022 (World Economic Forum, 2018).
60% universitas di seluruh dunia akan menggunakan teknologi virtual reality (VR) pada tahun 2021 untuk menghasilkan lingkungan pembelajaran yang imersif (Gartner, 2018).

Peringatan pakar dan lembaga think tank global tersebut menjadi wake-up call bagi stakeholders pendidikan kita. Bahwa kalau dunia pendidikan dikelola dengan cara-cara yang BAU (business as usual) pada akhirnya akan menjadi obsolet, tidak relevan, dan akhirnya melapuk.

Celakanya, pendidikan adalah salah-satu institusi yang dikenal paling sulit berubah menghadapi terpaan disrupsi. Tak heran, jika kondisi dan metode pembelajaran hari ini tak jauh berbeda dengan kondisi seabad yang lampau.

Menjadi sangat mencemaskan ketika kita menghadapi kenyataan bahwa dunia pendidikan kita diterpa tiga gelombang disrupsi yang membuat sistem yang bertahun-tahun dibangun menjadi usang dan tidak relevan lagi.

Disrupsi Milenial
Dari sisi anak didik, disrupsi datang dari kaum milenial (dan neo-milenial atau generasi Z) yang perilaku belajarnya berbeda sama sekali dengan generasi sebelumnya. Perubahan perilaku ini menuntut perubahan radikal dalam pendekatan pendidikan kita.

Anak didik milenial adalah generasi yang highly-mobile, apps-dependent, dan selalu terhubung secara online (“always connected”). Mereka begitu cepat menerima dan berbagi informasi melalui jejaring sosial. Mereka adalah self-learner yang selalu mencari sendiri pengetahuan yang mereka butuhkan melalui YouTube atau Khan Academy. Mereka menolak digurui.

Mereka adalah generasi yang sangat melek visual (visually-literate), oleh karena itu lebih menyukai belajar secara visual (melalui video di YouTube, online games, bahkan menggunakan augmented reality) ketimbang melalui teks (membaca buku) atau mendengar ceramah guru di kelas.

Mereka juga sangat melek data (data-literate) sehingga piawai berselancar di Google mengulik, memproses, mengurasi, dan menganalisis informasi ketimbang pasif berkubang di perpustakaan. Itu dilakukan dengan super-cepat melalui 3M: multi-media, multi-platform, dan multi-tasking.

Dan mereka lebih nyaman belajar secara kolaboratif di dalam proyek riil atau pendekatan peer-to-peer melalui komunitas atau jejaring sosial (menggunakan social learning platform). Bagi mereka peers lebih kredibel ketimbang guru. Dan ingat, mereka lebih suka menggunakan interactive gaming (gamifikasi) untuk belajar, ketimbang suntuk mengerjakan PR.

Disrupsi Teknologi
Teknologi pendidikan juga telah berkembang secara eksponensial sehingga berpotensi mendisrupsi sekolah tradisional.

Berbagai inovasi disrupsi di sektor pendidikan seperti MOOC, open educational resources (OER), situs tutorial online seperti RuangGuru atau Khan Academy, social learning platform, personalized/customized learning, professional learning network (PLN), hingga massively multi-player online (MMO) learning games kini sedang antri untuk mencapai titik critical mass. Begitu itu terjadi, kita akan mendapatkan pendekatan pembelajaran baru yang lebih terbuka, kolaboratif, personal, ekperensial, dan sosial.

Dengan beragam inovasi tersebut barangkali ruang kelas kurang diperlukan lagi. Guru akan berubah peran secara drastis sebagai mentor, motivator, dan model. Dan yang jelas akan tersedia begitu banyak learning channel dan sekolah tak lagi bisa memonopoli proses pembelajaran.

Sebagai wahana pembelajaran, sekolah tradisional akan tergeser dari posisi “core” menjadi “peripheral”. Proses pembelajaran tak melulu di kelas tapi bisa dilakukan anytime, anywhere, any platform/device. Guru juga tak hanya yang ada di kelas tapi bisa dari manapun termasuk “guru” yang diperankan oleh AI atau AR/VR.

Disrupsi Kompetensi Teknologi 4.0
menghasilkan kompetensi (skill-set) baru sekaligus mendisrupsi kompetensi lama yang tak relevan lagi karena tergantikan oleh robot dan AI. Tak hanya pekerjaan-pekerjaan yang bersifat repetitif, pekerjaan-pekerjaan analitis dari beragam profesi seperti dokter, pengacara, analis keuangan, konsultan pajak, wartawan, akuntan, hingga penerjemah.

“The fourth industrial revolution seems to be creating fewer jobs in new industries than previous revolutions,” ujar Klaus Schwab pendiri World Economic Forum dan penulis The Fourth Industrial Revolutions (2016).

Dengan kemajuan teknologi machine learning, AI, big data analytics, IoT, AR/VR, hingga 3D printing, maka pekerjaan akan bergeser dari manual occupations dan routine/repetitive jobs ke cognitive/creative jobs. Dan nantinya kesuksesan ditentukan oleh kemampuan kolaborasi “human+robot”.

Itu dari sisi hard skill.

Untuk soft skill, Tony Wagner (2008) merumuskan “Seven Survival Skills for 21st Century” yaitu: critical thinking and problem solving; collaboration across network; agility and adaptability; Initiative and entrepreneurship; Accessing and analysing information; effective communication; curiosity and imagination.

Celakanya, tujuh skill-set itu minim diajarkan di sekolah-sekolah kita saat ini. Karena itu sekolah-sekolah kita harus meredefinisi kurikulumnya dengan mengakomodasi skill-set baru tersebut.

Nadiem

Tiga disrupsi di atas membutuhkan terobosan kreatif dan pendekatan baru yang tidak BAU. Paradigma baru yang melahirkan tiga disrupsi tersebut membutuhkan pendekatan baru yang fresh dan bervisi jauh ke depan.
Pendekatan lama dari orang-orang lama yang puritan dan resisten hanya akan membuat ekosistem pendidikan kita kian terpuruk dan melapuk.

Dunia pendidikan kita membutuhkan sosok muda (milenial) yang memiliki default pemikiran yang fit dengan logika zaman baru yang akan kita masuki. Dalam konteks inilah pengangkatan Nadiem Makarim sebagai Mendikbud menemukan substansi dan urgensinya.

Dunia pendidikan yang terimbas gelombang besar disrupsi membutuhkan pemimpin disruptif (disruptive leader) yang mumpuni. Dan seperti telah dibuktikannya di Go-Jek yang menghadapi challenges yang sama, peran ini seharusnya mampu dimainkan oleh seorang Nadiem. Setidaknya dalam setahun kepemimpinannya, Nadiem harus melakukan tiga terobosan kunci.

Pertama,
ia harus bisa menemukan “end destination” yang menunjukkan ke arah mana sektor pendidikan kita akan dibawa di tengah pusaran disrupsi. Persis seperti ketika ia mampu menavigasi Go-Jek menjadi mega-platform dengan multi-layanan.

Kedua,
ia harus bisa menanggalkan (unlearn) paradigma lama Kementerian dan melumerkan (unfreeze) budaya kerja lama yang terlanjur mengeras puluhan tahun agar lincah bertransformasi. Ini adalah pekerjaan tersulit di tengah birokrasi Kementerian yang terlanjur gemuk, lambat, kronis.

Ketiga,
dengan cepat menghasilkan creative solution untuk memecahkan persoalan-persoalan kekinian pendidikan kita. Kita menunggu terobosan-terobosannya di Go-Jek dengan segudang cretive solution dari Go-Ride, Go-Car, Go-Send, Go-Food, hingga Go-Pay bisa terulang untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan kita.

Banyak tantangan lama pembangunan pendidikan yang telah bertahun-tahun tak kunjung bisa dituntaskan seperti: pemerataan pendidikan di seluruh pelosok Nusantara, tingginya angka putus sekolah, kesenjangan dunia pendidikan dan dunia kerja, hingga yang paling “jadul” pemberantasan buta huruf di pedesaan.

Namun jangan lupa, tantangan pendidikan ke depan seperti saya gambarkan dengan tiga gelombang disrupsi di atas tak kalah urgennya untuk disolusikan. Gagal paham dan kekeliruan dalam merespons tantangan pendidikan masa depan akan dibayar mahal oleh bangsa ini: alih-alih menjadi negara maju, Indonesia justru bakal terjebak ke dalam “middle-income trap” bahkan tergelincir kembali menjadi negara miskin.

Sumber : Sindonews

Sunday, September 29, 2019

SEJARAH PKI YANG TIDAK BOLEH DI LUPAKAN OLEH KITA SEMUA

Tanggal 31 Oktober 1948
Muso di Eksekusi di Desa Niten Kecamatan Sumorejo Kabupaten Ponorogo. Sedang MH.Lukman dan Nyoto pergi ke Pengasingan di Republik Rakyat China (RRC).

Akhir November 1948
Seluruh Pimpinan PKI Muso berhasil di Bunuh atau di Tangkap, dan Seluruh Daerah yg semula di Kuasai PKI berhasil direbut, antara lain : Ponorogo, Magetan, Pacitan, Purwodadi, Cepu, Blora, Pati, Kudus, dan lainnya.

Tanggal 19 Desember 1948
Agresi Militer Belanda kedua ke Yogyakarta.

Tahun 1949
PKI tetap Tidak Dilarang, sehingga tahun 1949 dilakukan Rekontruksi PKI dan tetap tumbuh berkembang hingga tahun 1965.

Awal Januari 1950
Pemerintah RI dengan disaksikan puluhan ribu masyarakat yang datang dari berbagai daerah seperti Magetan, Madiun, Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek, melakukan Pembongkaran 7 (Tujuh) Sumur Neraka PKI dan mengidentifikasi Para Korban. Di Sumur Neraka Soco I ditemukan 108 Kerangka Mayat yg 68 dikenali dan 40 tidak dikenali, sedang di Sumur Neraka Soco II ditemukan 21 Kerangka Mayat yg semuanya berhasil diidentifikasi. Para Korban berasal dari berbagai Kalangan Ulama dan Umara serta Tokoh Masyarakat.

Tahun 1950
PKI memulai kembali kegiatan penerbitan Harian Rakyat dan Bintang Merah.

Tanggal 6 Agustus 1951
Gerombolan Eteh dari PKI menyerbu Asrama Brimob di Tanjung Priok dan merampas semua Senjata Api yang ada.

Tahun 1951
Dipa Nusantara Aidit memimpin PKI sebagai Partai Nasionalis yang sepenuhnya mendukung Presiden Soekarno sehingga disukai Soekarno, lalu Lukman dan Nyoto pun kembali dari pengasingan untuk membantu DN Aidit membangun kembali PKI.

Tahun 1955
PKI ikut Pemilu Pertama di Indonesia dan berhasil masuk empat Besar setelah MASYUMI, PNI dan NU.

Tanggal 8-11 September 1957
Kongres Alim Ulama Seluruh Indonesia di Palembang–Sumatera Selatan Mengharamkan Ideologi Komunis dan mendesak Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Pelarangan PKI dan semua Mantel organisasinya, tapi ditolak oleh Soekarno.

Tahun 1958
Kedekatan Soekarno dengan PKI mendorong Kelompok Anti PKI di Sumatera dan Sulawesi melakukan koreksi hingga melakukan Pemberontakan terhadap Soekarno. Saat itu MASYUMI dituduh terlibat, karena Masyumi merupakan MUSUH BESAR PKI.

Tanggal 15 Februari 1958
Para pemberontak di Sumatera dan Sulawesi Mendeklarasikan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), namun Pemberontakkan ini berhasil dikalahkan dan dipadamkan.

Tanggal 11 Juli 1958
DN Aidit dan Rewang mewakili PKI ikut Kongres Partai Persatuan Sosialis Jerman di Berlin.

Bulan Agustus 1959
TNI berusaha menggagalkan Kongres PKI, namun Kongres tersebut tetap berjalan karena ditangani sendiri oleh Presiden Soekarno.

Tahun 1960
Soekarno meluncurkan Slogan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yang didukung penuh oleh PNI, NU dan PKI. Dengan demikian PKI kembali terlembagakan sebagai bagian dari Pemerintahan RI.

Tanggal 17 Agustus 1960
Atas Desakan dan Tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No. 200 Tahun 1960 tertanggal 17 Agustus 1960 tentang "PEMBUBARAN MASYUMI (Majelis Syura Muslimin Indonesia)" dengan dalih tuduhan keterlibatan Masyumi dalam Pemberotakan PRRI, padahal hanya karena ANTI NASAKOM.

Medio Tahun 1960
Departemen Luar Negeri AS melaporkan bahwa PKI semakin kuat dengan keanggotaan mencapai 2 Juta orang.

Bulan Maret 1962
PKI resmi masuk dalam Pemerintahan Soekarno, DN Aidit dan Nyoto diangkat oleh Soekarno sebagai Menteri Penasehat.

Bulan April 1962
Kongres PKI.

Tahun 1963
PKI Memprovokasi Presiden Soekarno untuk Konfrontasi dengan Malaysia, dan mengusulkan dibentuknya Angkatan Kelima yang terdiri dari BURUH dan TANI untuk dipersenjatai dengan dalih ”Mempersenjatai Rakyat untuk Bela Negara” melawan Malaysia.

Tanggal 10 Juli 1963
Atas Desakan dan Tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No. 139 Tahun 1963 tertanggal 10 Juli 1963 tentang PEMBUBARAN GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia), lagi-lagi hanya karena ANTI NASAKOM.

Tahun 1963
Atas Desakan dan Tekanan PKI terjadi Penangkapan Tokoh-Tokoh Masyumi dan GPII serta Ulama Anti PKI, antara lain : KH.Buya Hamka, KH.Yunan Helmi Nasution, KH.Isa Anshari, KH.Mukhtar Ghazali, KH.EZ. Muttaqien, KH.Soleh Iskandar, KH.Ghazali Sahlan dan KH.Dalari Umar.

Bulan Desember 1964
Chaerul Saleh Pimpinan Partai MURBA (Musyawarah Rakyat Banyak) yang didirikan oleh mantan Pimpinan PKI, Tan Malaka, menyatakan bahwa PKI sedang menyiapkan KUDETA.

Tanggal 6 Januari 1965
Atas Desakan dan Tekanan PKI terbit Surat Keputusan Presiden RI No.1/KOTI/1965 tertanggal 6 Januari 1965 tentang PEMBEKUAN PARTAI MURBA, dengan dalih telah Memfitnah PKI.

Tanggal 13 Januari 1965
Dua Sayap PKI yaitu PR (Pemuda Rakyat) dan BTI (Barisan Tani Indonesia) Menyerang dan Menyiksa Peserta Training PII (Pelajar Islam Indonesia) di Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, sekaligus melecehkan Pelajar Wanitanya, dan juga merampas sejumlah Mushaf Al-Qur’an dan merobek serta menginjak-injaknya.

Awal Tahun 1965
PKI dengan 3 Juta Anggota menjadi Partai Komunis terkuat di luar Uni Soviet dan RRT. PKI memiliki banyak Ormas, antara lain : SOBSI (Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), Pemuda Rakjat, Gerwani, BTI (Barisan Tani Indonesia), LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakjat) dan HSI (Himpunan Sardjana Indonesia).

Tanggal 14 Mei 1965
Tiga Sayap Organisasi PKI yaitu PR, BTI dan GERWANI merebut Perkebunan Negara di Bandar Betsi, Pematang Siantar, Sumatera Utara, dengan Menangkap dan Menyiksa serta Membunuh Pelda Soedjono penjaga PPN (Perusahaan Perkebunan Negara) Karet IX Bandar Betsi.

Bulan Juli 1965
PKI menggelar Pelatihan Militer untuk 2000 anggotanya di Pangkalan Udara Halim dengan dalih ”Mempersenjatai Rakyat untuk Bela Negara”.

Tanggal 21 September 1965
Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.291 th.1965 tertanggal 21 September 1965 tentang PEMBUBARAN PARTAI MURBA, karena sangat memusuhi PKI.

Tanggal 30 September 1965 Pagi
Ormas PKI Pemuda Rakjat dan Gerwani menggelar Demo Besar di Jakarta.

Tanggal 30 September 1965 Malam
Terjadi Gerakan G30S/PKI atau disebut juga GESTAPU (Gerakan September Tiga Puluh) : PKI Menculik dan Membunuh 6 (enam) Jenderal Senior TNI AD di Jakarta dan membuang mayatnya ke dalam sumur di LUBANG BUAYA Halim, mereka adalah : Jenderal Ahmad Yani, Letjen R.Suprapto, Letjen MT.Haryono, Letjen S.Parman, Mayjen Panjaitan dan Mayjen Sutoyo Siswomiharjo.

PKI juga menculik dan membunuh Kapten Pierre Tendean karena dikira Jenderal Abdul Haris Nasution. PKI pun membunuh AIP KS Tubun seorang Ajun Inspektur Polisi yang sedang bertugas menjaga Rumah Kediaman Wakil PM Dr.J.Leimena yang bersebelahan dengan Rumah Jenderal AH.Nasution. PKI juga menembak Putri Bungsu Jenderal AH.Nasution yang baru berusia 5 (lima) tahun, Ade Irma Suryani Nasution, yang berusaha menjadi Perisai Ayahandanya dari tembakan PKI, kemudian ia terluka tembak dan akhirnya wafat pada tanggal 6 Oktober 1965.

G30S/PKI dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung yang membentuk tiga kelompok gugus tugas penculikan, yaitu : Pasukan Pasopati dipimpin Lettu Dul Arief, dan Pasukan Pringgondani dipimpin Mayor Udara Sujono, serta Pasukan Bima Sakti dipimpin Kapten Suradi. Selain Letkol Untung dan kawan-kawan, PKI didukung oleh sejumlah Perwira ABRI (TNI/Polri) dari berbagai Angkatan, antara lain : Angkatan Darat : Mayjen TNI Pranoto Reksosamudro, Brigjen TNI Soepardjo dan Kolonel Infantri A. Latief. Angkatan Laut : Mayor KKO Pramuko Sudarno, Letkol Laut Ranu Sunardi dan Komodor Laut Soenardi. Angkatan Udara : Men/Pangau Laksda Udara Omar Dhani, Letkol Udara Heru Atmodjo dan Mayor Udara Sujono. Kepolisian : Brigjen Pol. Soetarto, Kombes Pol. Imam Supoyo dan AKBP Anwas Tanuamidjaja.

Tanggal 1 Oktober 1965
PKI di Yogyakarta juga Membunuh Brigjen Katamso Darmokusumo dan Kolonel Sugiono. Lalu di Jakarta PKI mengumumkan terbentuknya DEWAN REVOLUSI baru yang telah mengambil Alih Kekuasaan.

Tanggal 2 Oktober 1965
Letjen TNI Soeharto mengambil alih Kepemimpinan TNI dan menyatakan Kudeta PKI gagal dan mengirim TNI AD menyerbu dan merebut Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma dari PKI.

Tanggal 6 Oktober 1965
Soekarno menggelar Pertemuan Kabinet dan Menteri PKI ikut hadir serta berusaha Melegalkan G30S, tapi ditolak, bahkan Terbit Resolusi Kecaman terhadap G30S, lalu usai rapat Nyoto pun langsung ditangkap.

Tanggal 13 Oktober 1965
Ormas Anshor NU gelar Aksi unjuk rasa Anti PKI di Seluruh Jawa.

Tanggal 18 Oktober 1965
PKI menyamar sebagai Anshor Desa Karangasem (kini Desa Yosomulyo) Kecamatan Gambiran, lalu mengundang Anshor Kecamatan Muncar untuk Pengajian. Saat Pemuda Anshor Muncar datang, mereka disambut oleh Gerwani yang menyamar sebagai Fatayat NU, lalu mereka diracuni, setelah Keracunan mereka di Bantai oleh PKI dan Jenazahnya dibuang ke Lubang Buaya di Dusun Cemetuk Desa/Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. Sebanyak 62 (enam puluh dua) orang Pemuda Anshor yang dibantai, dan ada beberapa pemuda yang selamat dan melarikan diri, sehingga menjadi Saksi Mata peristiwa. Peristiwa Tragis itu disebut Tragedi Cemetuk, dan kini oleh masyarakat secara swadaya dibangun Monumen Pancasila Jaya.

Tanggal 19 Oktober 1965
Anshor NU dan PKI mulai bentrok di berbagai daerah di Jawa.

Tanggal 11 November 1965
PNI dan PKI bentrok di Bali.

Tanggal 22 November 1965
DN Aidit ditangkap dan diadili serta di Hukum Mati.

Bulan Desember 1965
Aceh dinyatakan telah bersih dari PKI.

Tanggal 11 Maret 1966
Terbit Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dari Presiden Soekarno yang memberi wewenang penuh kepada Letjen TNI Soeharto untuk mengambil langkah Pengamanan Negara RI.

Tanggal 12 Maret 1966
Soeharto melarang secara resmi PKI.

Bulan April 1966
Soeharto melarang Serikat Buruh Pro PKI yaitu SOBSI.

Tanggal 13 Februari 1966
Bung Karno masih tetap membela PKI, bahkan secara terbuka di dalam pidatonya di muka Front Nasional di Senayan mengatakan : ”Di Indonesia ini tidak ada partai yang Pengorbanannya terhadap Nusa dan Bangsa sebesar PKI…”

Tanggal 5 Juli 1966
Terbit TAP MPRS No.XXV Tahun 1966 yang ditanda-tangani Ketua MPRS–RI Jenderal TNI AH.Nasution tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan penyebaran Paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme.

Bulan Desember 1966
Sudisman mencoba menggantikan Aidit dan Nyoto untuk membangun kembali PKI, tapi ditangkap dan dijatuhi Hukuman Mati pada tahun 1967.

Tahun 1967
Sejumlah kader PKI seperti Rewang, Oloan Hutapea dan Ruslan Widjajasastra, bersembunyi di wilayah terpencil di Blitar Selatan bersama Kaum Tani PKI.

Bulan Maret 1968
Kaum Tani PKI di Blitar Selatan menyerang para Pemimpin dan Kader NU, sehingga 60 (enam puluh) Orang NU tewas dibunuh.

Pertengahan 1968
TNI menyerang Blitar Selatan dan menghancurkan persembunyian terakhir PKI. Dari tahun 1968 s/d 1998 Sepanjang Orde Baru secara resmi PKI dan seluruh mantel organisasiya dilarang di Seluruh Indonesia dengan dasar TAP MPRS No.XXV Tahun 1966. Dari tahun 1998 s/d 2015

Pasca Reformasi 1998
Pimpinan dan Anggota PKI yang dibebaskan dari Penjara, beserta keluarga dan simpatisanya yang masih mengusung IDEOLOGI KOMUNIS, justru menjadi pihak paling diuntungkan, sehingga kini mereka meraja-lela melakukan aneka gerakan pemutar balikkan Fakta Sejarah dan memposisikan PKI sebagai PAHLAWAN Pejuang Kemerdekaan RI. Sejarah Kekejaman PKI yang sangat panjang, dan jangan biarkan mereka menambah lagi daftar kekejamanya di negeri tercinta ini..

Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua, Amiinnn...

BAGIKAN SEJARAH INI. JADIKAN PELAJARAN BUAT GENERASI YG AKAN DATANG.


Thursday, September 5, 2019

Nasihat Gus Dur tentang Sholat

Bila engkau anggap sholat itu hanya penggugur kewajiban, maka kau akan terburu-buru mengerjakannya.

Bila kau anggap sholat hanya sebuah kewajiban, maka kau tak akan menikmati hadirnya Allah saat kau mengerjakannya.

Anggaplah sholat itu pertemuan yang kau nanti dengan Tuhanmu.

Anggaplah sholat itu sebagai cara terbaik kau bercerita dengan Allah SWT.

Anggaplah sholat itu sebagai kondisi terbaik untuk kau berkeluh kesah dengan Allah SWT.

Anggaplah sholat itu sebagai seriusnya kamu dalam bermimpi.

Bayangkan ketika "adzan berkumandang", tangan Allah melambai ke depanmu untuk mengajak kau lebih dekat dengan-Nya.

Bayangkan ketika kau " takbir", Allah melihatmu, Allah senyum untukmu dan Allah bangga terhadapmu.

Bayangkanlah ketika "rukuk", Allah menopang badanmu hingga kau tak terjatuh, hingga kau rasakan damai dalam sentuhan-Nya.

Bayangkan ketika "sujud", Allah mengelus kepalamu. Lalu Dia berbisik lembut di kedua telingamu: "Aku Mencintaimu hamba-Ku".

Bayangkan ketika kau "duduk di antara dua sujud", Allah berdiri gagah di depanmu, lalu mengatakan: "Aku tak akan diam apabila ada yang mengusikmu".

Bayangkan ketika kau memberi "salam", Allah menjawabnya, lalu kau seperti manusia berhati bersih setelah itu.

Friday, July 26, 2019

Sistem ZONASI Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

“Alhamdulillah, Bu,  sekarang ada sistem zona,” ujar seorang ibu suatu hari kepada saya.   “Akhirnya anak saya kan mau bersekolah di tempat yang dekat rumah. Saya kan tidak banyak mengeluarkan biaya. Berangkat saja bisa jalan kaki, tidak perlu kost, tidak perlu bensin, bisa mengawasi dari dekat. Pokoknya menguntungkan saya,” Ia melanjutkan ungkapannya dengan suka cita.

Narasi tersebut memang disampaikan seorang ibu yang latar belakangnya memang kurang mampu. Suaminya seorang buruh tani dan ia sendiri seorang tukang pijat. Kemampuan anaknya pun sedang-sedang saja. Wajarlah jikalau menyampaikan hal yang seperti itu. Baginya justru sangat menguntungkan. Pikirannya  jauh dari jangkauan bahwa anaknya akan menjadi siswa berprestasi. Bahwa anaknya akan melanjutkan pendidikan di sebuah Perguruan Tinggi ternama. Pemikirannya sangat sederhana  yaitu  bahwa dia tidak mengeluarkan biaya banyak. Itu saja.

Berbeda dengan saat saya  dicurhati oleh seorang yang kondisinya lebih dalam hal materi dan kebetulan anaknya memiliki talenta.
“Saya bingung Bu, anak saya tak mungkin bisa melanjutkan di sekolah favorit. Padahal dia memiliki banyak piagam penghargaan.” Ujarnya bersedih.
“Ini namanya kan tidak memberi kebebasan kepada anak. Padahal  ia ingin ke sekolah  yang diidamkannya. Sementara ada penerapan sistem zona. Bagaimana lagi sudah kebijakan pemerintah,” ibu tersebut menyampaikan dengan wajah muram.

Fakta kedua dari ilustrasi di atas ternyata lebih banyak saya  dapatkan daripada yang pertama. Kondisi  inilah yang menyedot perhatian masyarakat. Jika  sebelumnya semua sekolah unggulan menjadi pusat incaran para siswa berprestasi, kini tidak demikian. Kalangan yang tidak berterima ini justru saya  amati dari kalangan menengah ke atas. Buktinya banyak viral  WhatsApp yang menggambarkan bagaimana para wali murid mendatangi kantor Dinas Pendidikan atau bahkan dewan pendidikan untuk  mengevaluasi kembali kebijakan pendidikan tersebut. Bahkan ada  juga yang secara langsung menyampaikan hal itu kepada presiden. Namun perilaku protes dan tidak terima  yang menimbulkan kekecewaan tersebut wajar juga karena  memang  pendidikan merupakan upaya orang tua dalam meningkatkan taraf hidup anak-anaknya di kelak kemudian hari.

Kebijakan sudah diberlakukan. Mau tidak mau seluruh masyarakat wajib mengikuti regulasi yang sudah diputuskan pemerintah. Sayangnya berita yang saya  simak  di sebuah koran harian (Jawa Pos, Minggu, 23/6/2019) diberitakan  bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan modifikasi  penyelenggaraan  PPDB yang dituangkan dalam S.E. Nomor 3  Tahun 2019 yang diterbitkan Jumat (21/6) yang berisi penyesuaian Kuota. Bahwa yang semula dalam aturan Permendikbud 51/2018 sekolah wajib menerima 90 persen, kini menjadi paling sedikit 80 persen, dengan ketentuan jalur prestasi paling banyak 15 persen dan jalur perpindahan wali murid paling banyak 5 persen. Yang disayangkan ialah bahwa ada beberapa sekolah yang sudah selesai PPDB-nya sehingga kesempatan itu tidak didapatkan.

Kondisi terakhir  tersebut tentunya sangat tidak diharapkan karena  mengakibatkan kondisi yang tidak sama lagi. Ada sekolah yang sudah telanjur menerapkan aturan yang pertama dan ada pula sekolah yang merujuk pada S.E terbaru. Hal ini tentunya menimbulkan masalah baru, yaitu lagi –lagi ketidakpuasan karena momen turunnya surat edaran yang terkesan terlambat. Bahkan mungkin juga mencerminkan pemerintah yang kurang maksimal terhadap  sosialisasi sistem zonasi ini.

Turunnya surat edaran dengan ketentuan yang berbeda dengan kebijakan awal pada akhirnya pun mengakibatkan polemik lagi. Wajar jika seorang pengamat pendidikan, Doni Koesoema menyayangkan adanya revisi Permendikbud 51/2018 (Jawa Pos,23/6). Menurutnya Kemendikbud terkesan kalah dengan tekanan masyarakat. Seharusnya Kemendikbud tidak reaktif bahkan sampai mengubah ketentuan PPDB. Aksi protes atau demonstrasi tidak harus dituruti atau bahkan sampai merevisi kebijakan. Kecuali jika ada indikasi melanggar peraturan.

Kritisi terhadap pemerintah tersebut ada benarnya. Saya mencermati bahwa ada dua hal yang menyebabkan kebijakan sistem zonasi ini menimbulkan pro-kontra. Yang pertama, pemerintah kurang matang dalam mengambil keputusan. Hal ini terbukti munculnya kebijakan baru karena unsur protes dan penekanan dari para wali murid atau masyarakat. Harusnya sebelum kebijakan diberlakukan harus disosialisasikan dulu dengan pihak terkait terutama ahli, pelaku, dan pengamat pendidikan yang tidak sedikit di negeri ini. Dengan mempertimbangkan segala aspek positif dan negatifnya barulah kebijakan disosialisasikan kepada khalayak.

Faktor yang kedua pemerintah belum maksimal dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Harusnya pemerintah memberikan informasi  itu berupa motivasi yang difokuskan pada  upaya pengubahan  mindset masyarakat. Yang sebelumnya berpola pikir bahwa jika “bersekolah di sekolah unggulan pasti berhasil dan berprestasi” diubah menjadi pola pikir bahwa “bersekolah di mana pun tidak menjadi masalah. Yang penting berusaha menjadikan sekolah unggul dengan  berbagai prestasi”. Hal ini pasti lebih bijak sehingga masyarakat tidak merasa kaget atau kecewa terhadap setiap kebijakan pemerintah. Untuk itu ke depan pemerintah harus lebih hati-hati dan bijaksana dalam menagambil segala keputusan supaya tidak merugikan masyarakat.

Momen ini setidaknya  juga menjadi pembelajaran bagi berbagai pihak baik anak didik, wali murid, dan masyarakat umum untuk selalu “berpositif thinking”. Bahwa segala kebijakan pemerintah pastilah demi kepentingan bersama untuk mendapatkan generasi Indonesia yang bertakwa, beradab dan berakhlak mulia demi membangun bangsa tercinta.